Pentingnya Menjaga Hutan (leuweung) menurut kepercayaan, filosofi, dan perspektif kosmologis orang Sunda
gambar ilustrasi
Hutan / Leuweung dalam Adat Sunda
Konsep tentang hutan, atau leuweung, dalam budaya Sunda sudah ada sejak era Kerajaan Sunda-Galuh hingga masyarakat adat hari ini seperti Baduy, Kasepuhan, dan komunitas adat Sunda lainnya. Hutan dianggap sebagai tempat sakral, sumber kehidupan, penjaga keseimbangan alam, dan tempat roh leluhur tinggal.
1. Konsep Utama: Leuweung = Sumber Hirup
Orang Sunda memiliki pepatah lama:
“Leuweung rusak, air kotor, manusa balangsak.”
Artinya, manusia menderita jika hutan rusak dan air habis.
Ini menunjukkan bahwa hutan sangat penting untuk kehidupan karena tanpanya, tidak akan ada sumber air, tidak akan ada keseimbangan ekologi, dan orang akan kehilangan tempat tinggal yang layak.
2. Pembagian Leuweung dalam Falsafah Sunda
Menurut adat Sunda, hutan dibagi menjadi tiga kategori, dengan masing-masing peran dan aturan pantang yang unik:
A. Larangan Leuweung (Hutan Keramat / Hutan yang Dilindungi)
Itu tidak boleh dihancurkan, dibuka, atau digunakan.
Dianggap sebagai pemali.
tempat di mana roh leluhur, karuhun, atau "nu nitis" bersemayam
Fungsinya adalah menjaga air, tanah, dan makhluk hidup.
Pada masyarakat Baduy, disebut sebagai leuweung kolot. Dilarang bagi siapa pun untuk mengambil satu ranting pun.
B. Leuweung Tutupan (Hutan Cadangan / Buffer Zone)
Kegunaannya terbatas.
- Ada aturan ketat: hanya memotong kayu untuk kebutuhan mendesak.
- menjadi area antara ladang dan hutan larangan.
- Tempat untuk membuka sawah, huma, dan kebun.
- Namun, aturan tetap ada:
- tidak boleh membabat semuanya,
- Penanaman ulang selalu ada,
tidak menggunakan metode perusak, seperti pembakaran dalam jumlah besar.
Hutan adalah rumah tempat roh-roh penjaga alam.
"Jaga darat, jaga cai, jaga leuweung," katanya.
Banyak tempat dianggap suci:
- petilasan keturunan,
- tempat ibadah,
- pohon besar dengan kiblat papat,
- sirah cai, atau sumber mata air.
Pamali merusak hutan karena dianggap dapat mengundang bala, pageblug, atau bencana.
Alam diklasifikasikan menjadi:
- Buana Niskala, yang berarti alam tak terlihat,
- Buana Nyungcung, yang berarti alam tinggi,
- Alam Panca Tengah, atau alam tempat manusia.
Hutan dihormati karena menjadi batas antara dunia manusia dan dunia roh:
- tidak berpura-pura,
- tidak membuang kotoran dengan cara yang salah,
- sebelum memasuki hutan, meminta izin.
- Pohon mengajarkan kesetiaan dan kesabaran,
- Sungai mengajarkan cara mengalir dalam situasi sulit,
- Satwa mengajarkan keharmonisan tanpa menyebabkan kerusakan,
- Tanah mengajarkan setia dan jujur.
- Jangan mengambil lebih dari yang diperlukan.
- Bertanam kembali setidaknya satu tanaman setelah diambil.
- tidak mengganggu ternak yang berkembang biak atau bertelur.
- Dilarang membuang sampah sembarangan karena "miceunan ka alam = miceunan ka diri sorangan".
Bencana disebabkan oleh kerusakan hutan.
Contohnya:
- longgar
- banjir besar
- kekeringan
- penyakit (pageblug)
Karena itu, orang Sunda memiliki kekuatan yang kuat untuk mempertahankan hutan yang dilarang.
Hutan termasuk dalam struktur sosial, ekonomi, dan spiritual,
sistemnya diturunkan dari nenek moyang,
Hutan memiliki adat istiadat tertentu, seperti:
- Seba
- Seren Taun
- Ngukus Lembur
- Ngabersihan Leuweung
Sumber kehidupan, penjaga air dan kesuburan, rumah karuhun dan roh alam, komponen identitas budaya Sunda, dan dasar keseimbangan manusia-alam.
