Diposting oleh
Gapura sunda by h.herlliana
pada tanggal
Candi di Pamarican
Candi Ronggeng
kerajaan Galuh
Peninggalan Sejarah Sunda
Situs Arkeologi
Sunda Galuh
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kampung Kuta adalah sebuah kampung adat yang terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.Kampung ini terkenal karena tetap mempertahankan tradisi dan nilai-nilai leluhur Sunda yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain keunikan budayanya, Kampung Kuta juga memiliki banyak nilai sakral yang dijaga dengan sangat ketat oleh masyarakat setempat.
Sekilas tentang Kampung Kuta
Kampung ini terletak di daerah perbukitan, berbatasan dengan hutan larangan dan lahan pertanian berupa sawah.
Masyarakat di sini hidup dengan pola hidup yang sederhana, kebanyakan tinggal di rumah panggung tradisional yang terbuat dari kayu dan bambu. Kata "Kuta" berasal dari istilah yang berarti benteng atau kawasan yang dilindungi, yang menunjukkan bahwa kampung ini merupakan tempat yang dijaga secara adat dan spiritual.
Nilai-nilai Sakral dan Tradisi di Kampung Kuta
Hutan Larangan (Leuweung Larangan)
Merupakan kawasan hutan yang sangat sakral dan dilarang keras untuk dimasuki sembarangan.
Tidak boleh ada aktivitas seperti menebang pohon, berburu, atau mengambil hasil hutan tanpa izin adat.
Masyarakat percaya bahwa melanggar larangan ini bisa mendatangkan bala atau kesialan.
Upacara Adat Nyuguh
Diadakan setiap tahun, biasanya setelah panen raya.
Merupakan bentuk syukur kepada leluhur dan alam, terutama kepada leluhur yang disebut Eyang Gusti.
Ritual ini dilakukan di situs keramat yang disebut Bumi Ageung.
Sunda Wiwitan
Sebagian nilai-nilai spiritual masyarakat Kampung Kuta masih berakar dari kepercayaan Sunda Wiwitan, yaitu sistem kepercayaan asli masyarakat Sunda sebelum masuknya agama-agama besar.
Mengutamakan keseimbangan antara manusia, alam, dan leluhur (Tri Tangtu di Bumi).
Aturan Adat yang Ketat
Masyarakat tidak diperkenankan membangun rumah dengan atap genteng, hanya boleh dari ijuk atau daun kirai.
Tidak boleh menggunakan bahan bangunan dari paku besi, semuanya menggunakan pasak kayu.
Larangan menggunakan peralatan atau teknologi modern dalam batas tertentu—untuk menjaga kemurnian budaya.
Pemimpin Adat (Kuncen atau Punduh)
Tokoh adat memiliki otoritas dalam menjaga tradisi dan memberikan izin untuk segala kegiatan yang menyangkut nilai sakral.
Semua keputusan penting biasanya melalui musyawarah adat.
Filosofi Hidup Masyarakat Kampung Kuta
Hidup selaras dengan alam (eco-spirituality).
Menjaga warisan leluhur sebagai bentuk penghormatan.
Hidup dalam kesederhanaan dan gotong-royong.
Mengedepankan nilai silih asih, silih asah, silih asuh (saling menyayangi, saling mengajari, saling menjaga).
Berikut beberapa nilai sakral dan adat yang dijaga oleh masyarakat:
Rumah Tradisional
Harus berupa rumah panggung yang tidak permanen: berbahan kayu/bambu dan beratap ijuk atau kerai. Tidak boleh genteng atau tembok permanen.
Rumah tidak boleh menyentuh tanah secara langsung agar tidak lembab dan lebih tahan terhadap kondisi alam.
Adat Larangan / “Pamali”
Banyak pantangan yang harus ditaati, misalnya dalam membangun rumah, memasuki kawasan tertentu, atau menjalankan aktivitas tertentu yang dianggap bisa merusak keseimbangan alam.
Saat hendak memasuki hutan keramat (Leuweung Gede), penduduk biasanya tidak memakai alas kaki agar hutan tetap suci dan tidak tercemar.
Tradisi Nyuguh
Nyuguh adalah upacara syukur tahunan, biasanya setelah panen, sebagai bentuk ucapan syukur kepada Tuhan dan leluhur atas hasil bumi dan kehidupan yang berjalan dengan lancar.
Upacara ini juga jadi media pemersatu warga, menjaga adat-istiadat dan nilai-nilai spiritual leluhur tetap hidup.
Hutan Keramat & Mata Air Keramat
Ada bagian hutan yang dilindungi secara adat (hutan keramat). Warga memiliki tradisi/tradisi lisan yang mengatur pemeliharaan dan penggunaan hutan tersebut.
Mata air keramat menjadi sumber kehidupan (untuk kebutuhan sehari-hari) dan juga memiliki nilai spiritual.
Kearifan Lokal: Kesederhanaan, Kebersamaan, dan Lingkungan
Nilai-nilai seperti hidup sederhana, gotong-royong, saling menjaga, hormat terhadap alam dan leluhur sangat ditekankan.
Banyak regulasi informal tapi kuat yang menata hubungan sosial antar penduduk — misalnya bagaimana rumah diatur, interaksi antar tetangga, penggunaan sumber daya alam.